- Suku bunga 3 persen per tahun
2. KUR Mikro
Untuk debitur dengan limit kredit di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta, dengan jangka waktu yang sama dengan KUR Super Mikro. Suku bunga ditentukan berdasarkan jumlah kali penerimaan KUR:
- Pertama kali menerima KUR: 6% efektif per tahun
- Kedua kali menerima KUR: 7% efektif per tahun
- Ketiga kali menerima KUR: 8% efektif per tahun
- Keempat kali menerima KUR: 9% efektif per tahun
3. KUR Kecil dan KUR Khusus
Untuk debitur dengan limit kredit di atas Rp50 juta hingga Rp500 juta. Jangka waktu dan suku bunga yang berlaku sama dengan KUR Mikro.
4. KUR Khusus
Program khusus dengan limit hingga Rp500 juta, diberikan kepada kelompok yang dikelola bersama dalam bentuk klaster dengan mitra usaha pada bidang perkebunan rakyat dan peternakan rakyat.
BACA JUGA:Tanpa Bunga! BSI Resmi Luncurkan Program KUR 2023 Sebagai Pinjaman Berbagai Pilihan