Disebut Solusi Tenaga Honorer, RUU ASN Malah Berbalik Memicu Timbul Polemik

Selasa 15-08-2023,12:10 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Disebut Solusi Tenaga Honorer, RUU ASN Malah Berbalik Memicu Timbul Polemik 

RK ONLINE - Rencana revisi Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dan tenaga honorer tahun 2023 masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Isu ini telah memicu polemik, terutama terkait julukan yang diberikan kepada kebijakan tersebut.

 

Julukan yang diberikan kepada rencana penghapusan pegawai honorer 2023 dan RUU ASN mendapat interpretasi kontroversial sebagai bentuk diskriminasi.Menurut beberapa kalangan, langkah penghapusan pegawai honorer dan revisi RUU ASN dapat dikaitkan dengan tindakan diskriminatif.

 

Namun, perlu dipahami bahwa rencana penghapusan pegawai honorer dan revisi RUU ASN memiliki tujuan utama untuk mereformasi tata kelola birokrasi di lingkungan pemerintahan.

BACA JUGA:RUU ASN Disusun, PPPK Memperoleh Jaminan Dana Pensiun Usai Manajemen ASN Diperbarui

Dalam konteks tersebut, revisi RUU ASN dianggap sebagai respons terhadap wacana penghapusan pegawai honorer 2023.

 

Menurut beberapa sumber, langkah revisi ini juga dianggap memberikan manfaat bagi pegawai honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan beberapa alasan.

 

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang mempertimbangkan revisi RUU ASN sebagai respons terhadap dinamika yang berkembang terkait nasib pegawai honorer, pengadaan formasi PPPK, dan seleksi CPNS tahun 2023.

 

Revisi RUU ASN ini diinisiasi sebagai upaya menyikapi berbagai masukan dan gejolak dari masyarakat, dengan tujuan menghasilkan aturan hukum yang adil dan melindungi para pencari kerja, termasuk pegawai honorer, PPPK, dan ASN.

 

Kategori :