Tak hanya itu, Kementerian Keuangan selaku pengelola anggaran negara telah mengalokasikan dana sebesar Rp5 triliun hingga Rp6 triliun untuk mendukung implementasi kenaikan gaji pokok ini pada tahun 2019.
Tak hanya itu, Kementerian Keuangan selaku pengelola anggaran negara telah mengalokasikan dana sebesar Rp5 triliun hingga Rp6 triliun untuk mendukung implementasi kenaikan gaji pokok ini pada tahun 2019.