Wajib Catat! Berikut Ini Info Penting Bagi Peserta Seleksi CPNS Formasi Polsuspas 2023

Senin 07-08-2023,11:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan kejahatan.

 

- Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pekerja BUMN/BUMD secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat.

- Bukan merupakan CPNS, PNS, anggota TNI, anggota POLRI, atau siswa Sekolah Kedinasan.

 

- Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat dalam politik praktis.

- Pendidikan minimum SMA atau sederajat.

BACA JUGA:Kemenkumham Umumkan 4 Jalur Istimewah Seleksi CPNS Formasi Polsuspas 2023

- Sehat jasmani dan rohani.

- Tidak ketergantungan pada narkotika dan obat-obatan terlarang, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah setempat setelah dinyatakan lolos CPNS.

 

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

- Bagi wanita, tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat. 

 

- Sedangkan bagi pria, tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

- Usia pada saat melamar minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.

Kategori :