- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pekerja BUMN/BUMD secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat.
- Bukan merupakan CPNS, PNS, anggota TNI, anggota POLRI, atau siswa Sekolah Kedinasan.
- Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat dalam politik praktis.
- Pendidikan minimum SMA atau sederajat.
BACA JUGA:Kemenkumham Umumkan 4 Jalur Istimewah Seleksi CPNS Formasi Polsuspas 2023
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak ketergantungan pada narkotika dan obat-obatan terlarang, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah setempat setelah dinyatakan lolos CPNS.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
- Bagi wanita, tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
- Sedangkan bagi pria, tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
- Usia pada saat melamar minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.