Berkaitan dengan pengawasan terhadap pemberlakuan HET Gas Elpiji subsidi terbaru di Provinsi Bengkulu ini, Pemprov Bengkulu menekankan agar Hiswana Migas Provinsi Bengkulu untuk melakukan pemantauan ke lapangan, terutama kepada pangkalan yang diduga melakukan penyelewengan, baik dari sisi harga maupun stok barang.
"Dengan penyesuaian HET Elpiji 3 Kg ini diharapkan tidak ada lagi harga yang melebihi dari SK Gubernur Bengkulu. Kepada setiap unsur terkait baik masyarakat umum, diharapkan dapat melakukan pengawasan serta memantau HET Gas Elpiji subsidi di daerahnya masing-masing. Kalau nantinya ditemukan adanya penyelewengan harga, segera laporkan kepada pihak yang berwenang," pungkas Zahirman.
Di sisi lainnya Wakil Ketua Hiswana Migas Provinsi Bengkulu, Hasyim Asngari memastikan jika tindakan tegas akan dilakukan Hiswana Migas Bengkulu, terhadap oknum yang nekat melakukan penyelewengan harga di tingkat pangkalan.
BACA JUGA:BURUAN! Disperkop UKM Pastikan Hari Ini 2.800 Tabung Gas Elpiji Subsidi Masuk ke Kepahiang
"Karena setiap hari ada laporan dari seluruh pangkalan. Sehingga kalau nanti ada pangkalan yang nakal maka kami akan memberikan sanksi tegas, mulai dari pengurangan stok hingga pada penutupan usaha," tegasnya.
HET Gas Elpiji Subsidi di Seluruh Kabupaten Kota se Provinsi Bengkulu
Untuk masyarakat ketahui jika saat ini, HET Gas Melon terbaru sudah diberlakukan oleh Pemprov Bengkulu. Adapun rincian dari HET Gas Elpiji 3 Kg di masing-masing kabupaten kota di Provinsi Bengkulu tersebut dimulai dari Rp19 ribu - Rp22 ribu, berikut rinciannya
BACA JUGA:Sempat Viral, Owner Cantik Arisan Bodong di Kepahiang Akhirnya Diburu Polisi
Kota Bengkulu: Rp19 ribu per tabung
Kabupaten Bengkulu Tengah: Rp19 ribu per tabung
Kabupaten Seluma: Rp19 ribu per tabung
Kabupaten Kepahiang: Rp20 ribu per tabung