BKN Umumkan Nama Yang Berhak Tanda Tangan Kontrak Kerja BKN, Cek Namamu Segera!!
RK ONLINE- Baru-baru ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan nama-nama yang berhak menandatangani kontrak kerja di lingkungannya.
Pengumuman tersebut terdapat dalam laman resmi BKN pada tanggal 18 Juli 2023, yang menunjukkan 30 nama yang berhak untuk menandatangani kontrak kerja di BKN untuk Tahun Anggaran 2022.
Nama-nama tersebut diumumkan melalui Pengumuman BKN dengan Nomor 09/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/VII/2023.
Namun, sebelum melakukan penandatanganan kontrak kerja di BKN, para 30 nama tersebut diwajibkan untuk mengikuti langkah-langkah tertentu terlebih dahulu.
BACA JUGA:BKN Buka Program Beasiswa Pendidikan Ilmu Kepegawaian, Cek Persayratannya Disini!!
Sebagaimana tertuang dalam pengumuman dengan nomor di atas tentang Pengarahan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis BKN TA 2022, para penerima beasiswa diwajibkan untuk mengikuti pengarahan terlebih dahulu.
Pengarahan tersebut akan diselenggarakan oleh BKN dan dijadwalkan pada tanggal Rabu, 26 Juli 2023, pukul 08.30 WIB, di Aula Lantai 5 gedung I Kantor BKN Pusat, Jalan Mayjen Sutoyo No. 12, Cililitan, Jakarta Timur.
Para Calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang akan menandatangani kontrak kerja di lingkungan BKN juga diwajibkan untuk mematuhi beberapa ketentuan yang telah ditetapkan.
Ketentuan-ketentuan tersebut meliputi: