Takut Ditangkap Polisi, Pencuri Jahe Ini Menyerahkan Diri ke Polres Kepahiang!
RK ONLINE - Setelah sebelumnya mendapat peringatan dari Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Rabu 21 Juni 2023 salah satu dari 4 DPO kasus pencurian jahe TKP Bukit Menyan, Bermani Ilir, Kepahiang, Bengkulu akhirnya menyerahkan diri.
BACA JUGA:4 DPO Pencuri Jahe, Simak Pesan dan Peringatan Kanit Pidum Polres Kepahiang Ini!
Dengan alasan takut ditangkap polisi, pria berinisial IB warga Kecamatan Kepahiang akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kepahiang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM didampingi Kanit Pidum, Ipda. Fredo Ramous, S.Sos membenarkan penyerahan diri ini.
Dia mengatakan jika warga Kepahiang ini menyerahkan diri ke Polres Kepahiang, karena takut ditangkap polisi dari jajaran Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang.
BACA JUGA:Dapat DAK Rp20 Miliar, Ini Pembangunan Jalan Prioritas Pemkab Kepahiang 2023!
"Iya benar ada satu lagi pelaku yang menyerahkan diri, dia mengaku takut ditangkap polisi dari jajaran Tim Elang Juvi," terang Fredo.
Sementara itu berdasakan hasil pemeriksaan sementara, pria ini mengatakan kalau dirinya hanya ikut-ikutan dalam kasus pencurian jahe ini. Sementara otak dari aksi pencurian jahe ini adalah salah seorang pelaku yang saat ini, masih berstatus DPO. Dari hasil penjualan 400 Kg jahe milik Eko warga Bukit Menyan ini, IB juga mengaku kalau dirinya hanya mendapatkan bagian Rp250 ribu.
"Dia ini ikut-ikutan saja, karena pengakuannya dia cuma dapat bagian Rp250 ribu," ungkap Fredo.
BACA JUGA:Terkait Kerja Sama, Manajemen Puncak Mall Setuju Negosiasi Ulang Bersama Pemkab Kepahiang
Namun keberhasilan Polres Kepahiang dalam mengungkap kasus pencurian jahe ini ternyata tidak hanya sampai di situ saja. Selain IB yang menyerahkan diri, Tim Elang Juvi Polres Kepahiang juga berhasil mengamankan pria berinisial LI di Kecamatan Bermani Ilir.