Sementara itu diberitakan sebelumnya, diduga karena ketakutan, ES warga Desa Taba Air Pauh Kecamatan Tebat Karai dan HE, warga Desa Gunung Agung Kecamatan Bermani Ilir, secara kooperatif mendatangi Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Selasa 20 Juni 2023 sore.
Dua pria beristri ini mendatangi Polres Kepahiang, dengan maksud dan tujuan menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah mencuri Jahe milik Eko, Warga Desa Bukit Menyan Kecamatan Bermani Ilir.
Fredo mengatakan jika setelah menyerahkan diri ke Polres Kepahiang, 2 pencuri ini langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan penyidik Polres Kepahiang.
"Iya betul ada 2 pencuri Jahe yang hari ini menyerahkan diri. Aksi pencurian jahe ini sendiri terjadi dengan TKP Desa Bukit Menyan beberapa waktu yang lalu," terang Fredo.
Dihadapan penyidik, 2 pencuri Jahe ini mengakui jika mereka memang benar melakukan pencurian Jahe milik korban sekaligus pelapor di Bukit Menyan. Bersama beberapa rekannya yang sampai saat ini masih berstatus buronan atau DPO, 2 pencuri Jahe ini berhasil mengembat sebanyak 400 Kg Jahe milik korban.
BACA JUGA:Mau Penampilan Glowing, Kaum Muslimah Cukup Lakukan 6 Ajaran Islam Berikut Ini!
Masih berdasarkan pengakuan mereka, Fredo mengungkapkan jika pencurian ini dilakukan karena keduanya gelap mata lantaran terhimpit dengan kondisi yang sedang kesulitan ekonomi.
"Dari pengakuannya, keduanya ini spontan melakukan pencurian karena terhimpit ekonomi. Sehingga muncul niat untuk mencuri, keduanya juga melakukan aksi ini bersama dengan beberapa pelaku lain yang sekarang masih buron," pungkasnya.
Informasi dihimpun Radarkepahiang.id, sebelum keduannya menyerahkan diri ke Polres Kepahiang, pihak kepolisian memang sudah mengetahui identitas pelaku pencurin Jahe ini. Bahkan sebelum menyerahkan diri, keduannya dikabarkan sempat dalam pencarian pihak kepolisian.
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023, Ada Formasi Khusus dan Penambahan Kuota Dari MenPANRB Cek Sekarang Juga!