Guru PPPK Siap-Siap Terima NIP, Simak Pengumuman BKN dan GTK Kemendikbudristek Berikut Ini

Kamis 15-06-2023,15:34 WIB
Reporter : Hendika
Editor : Hendika

- Pemkot Sungai Penuh: Terdapat 157 usulan yang diajukan, dengan 141 di antaranya sudah disetujui (ACC).

 

Sementara itu nasib tenaga honorer guru yang telah lulus seleksi tahun 2022 namun belum mendapatkan formasi menjadi perhatian utama. 

Pada tahun 2022, terdapat 3.043 pelamar P1 yang telah lulus seleksi namun belum mendapatkan kesempatan penempatan. 

Informasi ini diumumkan melalui surat resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK).

BACA JUGA:Perokok Harus Tau Rokok Ilegal Ternyata Lebih Berbahaya, Simak Penjelasan Bea Cukai Berikut Ini!

Mengenai hal ini, Dirjen GTK menyampaikan 4 poin penting yang perlu diketahui oleh para pelamar P1 yang belum mendapatkan penempatan dalam seleksi PPPK tahun 2022. 

 

- Pertama, pembatalan penempatan P1 PPPK 2022 adalah proses sanggah seleksi, yang berarti penempatan dibatalkan tanpa mempengaruhi status kelulusan mereka. 

- Kedua, para pelamar P1 tetap masuk dalam kategori P1 dan berhak mengikuti seleksi tahun 2023. 

 

- Ketiga, mereka akan secara otomatis terdaftar dalam proses seleksi PPPK tahun 2023. 

- Keempat, pelamar tidak akan dipindahkan dari sekolah tempat mereka bekerja saat ini jika sebelumnya sudah lulus dan belum mendapatkan penempatan pada seleksi tahun 2022.

BACA JUGA:Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Begini Cara Mengatasi Lupa Password Tes Online Tahap I

Dirjen GTK, Nunuk menyatakan bahwa 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan tidak perlu khawatir, karena mereka hanya perlu menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing pada tahun 2023. 

 

Kategori :