Gara-Gara Kerbau Warga Cugung Lalang Ditangkap Polisi, Begini Ceritanya!

Kamis 15-06-2023,14:36 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Hendika

Gara-Gara Kerbau Warga Cugung Lalang Ditangkap Polisi, Begini Ceritanya!

RK ONLINE - WG (35), warga Cugung Lalang, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, ditangkap polisi dari jajaran Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Rabu 14 Juni 2023. 

BACA JUGA:Disperkop UKM Kepahiang Terang-Terangan Beberkan Alasan Kenapa Bahan Pokok Penting Bisa Langka, Dalos: Krisis!

Gara-gara Kerbau, pria yang sehari-harinya merupakan seorang wiraswasta ini, ditangkap polisi di pondok miliknya yang berada di Kelurahan Talang Benih, Kabupaten Rejang Lebong. 

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM didampingi Kanit Pidum, Ipda. Fredo Ramous, S.Sos menerangkan kalau warga Cugung Lalang ini ditangkap polisi, berdasarkan laporan salah seorang pemilik Kerbau yang mengaku 6 ekor kerbaunya, dijual tanpa persetujuan oleh terduga pelaku.

BACA JUGA:Awas Salah Pilih, Ini Daftar 33 Rokok Ilegal Yang Beredar Tanpa Cukai!

"Pelaku kita amankan di Rejang Lebong. Berdasarkan laporan dari korban, 6 ekor Kerbau itu dititipkan oleh korban kepada terduga pelaku tapi malah dijual oleh warga Cugung Lalang ini," ujar Kanit Pidum.

 

Lebih lanjut dikatakannya bahwa dari lokasi penangkapan, warga Cugung Lalang ini langsung digelandang menuju ruang pemeriksaan. Dalam proses pemeriksaan tersebut, dia mengakui bahwa kerbau titipan yang seharusnya dirawat dan dijaga itu, telah dijual olehnya tanpa sepengetahuan pemiliknya. 

BACA JUGA:Kesempatan Lulusan SMA, Pendaftaran CPNS Formasi Sipir Lapas Resmi Dibuka, Berikut Syaratnya!

Untuk saat ini, penyidik jajaran Polres Kepahiang masih mendalami dugaan penggelapan ini dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku.

 

"Masih kita periksa, sekarang kita dalami dulu seperti apa kasus penggelapan Kerbau ini sebenarnya," demikian Fredo.

Kategori :