2 Tahun Beraksi, Pengedar Oli Palsu Sudah Punya Pelanggan Tetap dan Berpenghasilan Ratusan Juta
RK ONLINE - Hingga Sabtu 10 Juni 2023, penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu masih terus mendalami kasus peredaran oli palsu yang baru-baru ini, berhasil terungkap.
BACA JUGA:Jangan Biasakan Mengisi Oli Mesin Tidak Sesuai Takaran, Ini Resikonya!
mengamankan 2 orang tersangka yakni YL (47) warga Desa Teladan dan NS (51), warga Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong, jajaran Polres Kepahiang berhasil mengamankan puluhan dus yang berisikan ribuan botol oli palsu.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM menerangkan kalau selama ini, 2 tersangka pengedar oli palsu ini sudah menjalankan operasi busuk ini selama 2 tahun.
Bahkan dengan iming-iming harga 50 persen jauh lebih murah dari harga pasaran oli asli pada umumnya, kedua tersangka ini sudah memiliki banyak pelanggan tetap dalam peredaran oli palsu yang digandrunginya selama ini.
BACA JUGA:Waspada Oli Palsu, Begini Cara Pembelian Oli Asli di Internet Agar Tidak Terkecoh
"Mereka ini sudah banyak pelanggan tetap, sasarannya ini bengkel-bengkel kecil. Karena memang menjualnya dengan harga lebih murah, lebih tepatnya setengah harga," ujar Kasat Reskrim.
Perwira Polres Kepahiang ini menambahkan kalau yang menjadi pelanggan tetap pengedar oli palsu ini adalah, bengkel kendaraan bermotor kecil yang tersebar di beberapa titik dalam wilayah Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Detik Detik Penggerbekan Gudang Pabrik Oli Palsu, Polisi Temukan 7 Mesin Pengolahan yang Mengejutkan
Terkait apakah ada indikasi memproduksi sendiri, Kasat Reskrim mengatakan bahwa keduanya hanya berstatus sebagai pengedar. Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka kasus peredaran oli palsu ini memperoleh barang tersebut, melalui penyelundupan dari Jakarta yang dikirim via jalur darat.
Meskipun demikian, kedua tersangka dalam kasus peredaran oli palsu ini kedua tersangka selama ini, sudah meraup keuntungan dan berpenghasilan ratusan juta rupiah.