RK ONLINE - Provinsi Bengkulu menjadi salah satu daerah di Indonesia yang masih terjadi konflik agraria dan belum tuntas diselesaikan hingga saat ini.
Pemerintah pun berkewajiban untuk menyelesaikannya hingga tuntas. Karena selain pelik persoalan konflik agraria ini juga cukup kompleks.
Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah, MMA mengatakan konflik persoalan ini biasanya cukup lama dan berlarut-larut. Kemudian banyak pihak yang terlibat atau dilibatkan.
Menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan perwakilan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara dan Mukomuko di depan Kantor DPD RI beberapa waktu lalu (25/5), Gubernur mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan jajarannya telah melakukan berbagai upaya, salah satunya membentuk tim yang didalamnya dimonitor oleh pemerintah pusat melalui pihak kementerian terkait.
BACA JUGA:Pangkalan Jangan Melanggar HET Gas Elpiji yang Baru, Akan Ditindak Tegas
"Ditingkat provinsi kita ada Satgas Reforma Agraria dan saya gubernur bertindak sebagaibketua. Kemudian bersama dengan Kementerian ATR/BPN sudah beberapa kali kita mengusulkan kepada pemerintah daerah membentuk TORA atau Tim Objek Reforma Agraria di tingkat kabupaten kota. Mengapa harus membentuk tim ini supaya dapat melakukan pembahasan yang betul-betul menjadi objek yang harus diselesaikan melalui tim reforma agraria," ujar Gubernur.
Kemudian jika memang punya bukti-bukti hukum yang kuat , ditambahkan gub maka bisa menempuh jalur hukum, dan jangan berlaku anarkis.
''Bupati dan walikota tentunya mempunyai kewenangan di wilayah kerjanya untuk sesegera mungkin membentuk tim TORA, tim ini yang kan menentukan bahwa lahan-lahan mana yang berkonflik dan bersengketa. Saya yakin tim yang terbentuk dapat menyelesaikan persoalan dengan mengdepankan pendekatan ,'' imbuh Gubernur Rohidin.