Pastikan Kamu Termasuk, Ini 5 Kategori Tenaga Honorer Diangkat Menjadi ASN PPPK Tanpa Tes
RK ONLINE - Pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK 2023 sekarang sangat dinantikan oleh kalangan Non ASN.
Banyak tenaga honorer yang berharap untuk diangkat menjadi ASN PPPK atau bahkan menjadi PNS. Kabar terbaru mengenai pengangkatan ASN PPPK ini juga telah menarik perhatian seluruh tenaga honorer Indonesia.
Namun sayangnya, tidak semua tenaga honorer dapat diangkat menjadi ASN PPPK. Sebab beberapa kategori tenaga honorer dipastikan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK.
BACA JUGA:BKN Beberkan Dasar Hukum dan Syarat Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS, Apakah Kamu Termasuk?
Sebelumnya melalui laman resmi DPR RI, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang menegaskan jika pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK harus disegerakan oleh pemerintah.
Beliau mengatakan bahwa pengangkatan ini akan direalisasikan paling lambat 28 November 2023 mendatang.
Jika hal ini benar-benar terealisasi, tentunya tenaga honorer akan merasa gembira karena mereka hanya perlu menunggu beberapa bulan lagi agar bisa diangkat ASN PPPK.
Selain itu DPR RI juga menegaskan bahwa saat ini, terdapat sebanyak 2.360.363 tenaga honorer yang tercatat dalam database MenPANRB dan BKN.
Dari jumlah tersebut, sebagian di antaranya adalah tenaga honorer yang masuk dalam kategori yang akan diangkat menjadi ASN PPPK tahun 2023.
BACA JUGA:Banyak yang Salah, Ini Penjelasan Mendetil Terkait Perbedaan PNS dan PPPK