"Semuanya percaya saat ini bahwa desa mampu mengelola anggaran dengan baik," tegasnya.
Kemudian kepercayaan itu lanjut Muhaimin, semakin diperkuat dengan keberhasilan dan kemampuan desa dalam menghadapi pandemi Covid-19.
BACA JUGA:Horeee! 230 KPM di Kepahiang Terima Bantuan Perumahan Swadaya, Wabup: Rawat Dengan Baik
Dana Desa lanjut ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, menjadi solusi untuk tetap menguatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
"Apabila dana desa disalurkan pada tingkat yang paling bawah, yaitu desa, pembangunan akan berjalan dengan sukses," ucapnya.
Di sisi lainnya, mantan Menakertrans ini juga mengatakan kalau Kades seluruh Indonesia, harus lebih canggih dalam melaksanakan dan mengelola anggaran seperti Dana Desa. Hal itu karena Kades yang akan menentukan kesuksesan pembangunan di tingkat desa.
Dikatakannya pula kalau terdapat dua poin penting dalam mengelola dana desa agar sukses menjalankan pembangunan. Pertama Kades harus berkomitmen untuk melaksanakan Dana Desa dengan sebaik-baiknya.
"Kemudian yang terakhir, Kades harus mampu kreatif dan inovatif dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran," demikian Gus Muhaimin.
BACA JUGA:Anak Muda, Ingat Pesan Wapres RI Ma'ruf Amin Berikut Ini!
Sementara itu Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan Kemendes PDTT, Sugito menjelaskan kalau 9 tahun bergulirnya UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, fakta di lapangan telah banyak perkembangan yang dihasilkan oleh desa.
Perkembangan itu dalam upaya menuju kemandirian maupun penguatan sumber daya masyarakat desa.
"Adanya Dana Desa menjadi instrumen pendukung atas penyelesaian masalah yang dihadapi oleh desa dan mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki oleh masing-masing desa," sampai Sugito.