Sehingga proposal pemekaran kabupaten baru dari Kabupaten Bengkulu Utara Perovinsi Bengkulu ini, dapat dilihat langsung oleh Kemendagri. Termasuk memberikan saran terkait dengan proposal pembentukan kabupaten tersebut.
Kemudian dia mengatakan jika sesuai dengan hasil koordinasinya bersama Kemendagri, beberapa dokumen masih dibutuhkan untuk melengkapi proposal pembentukan kabupaten ini. Hal ini juga yang saat ini sedang ditekankan oleh DPRD pada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
"Kita minta Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk melengkapi proposal kajian akademik tentang ibukota kabupaten," jelasnya.
BACA JUGA:Ketentuan KemenPANRB, Berikut Ini Instansi Pusat dan Daerah Tanpa Formasi CPNS 2023
Bersamaan dengan ini Sonti juga menerangkan kalau hasil naskah akademik terkait kesiapan, kabupaten baru ini nanti dinyatakan layak dan sangat mampu untuk mengembangkan daerahnya jika memang disahkan menjadi kabupaten baru di Provinsi Bengkulu.
Selain itu hal ini juga untuk mendorong agar tujuan pemerintah dalam mendekatkan pelayanan pada masyarakat bisa benar-benar tercapai. Mengingat rentang wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, merupakan kabupaten yang sangat luas.
"Kabupaten Bengkulu Utara adalah daerah terluas di Provinsi Bengkulu. Meskipun sudah ada dua kabupaten yang mekar dari Bengkulu Utara, kabuoaten ini masih memiliki wilayah yang sangat luas. Namun memang untuk peningkatan pelayanan pada masyarakat, aspirasi masyarakat untuk membentuk kabupaten baru ini sangat kita dukung," demikian Sonti.
BACA JUGA:PNS Kepahiang 'Tak Butuh' TPP
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Wikipedia, Bengkulu Utara berada pada koordinat geografis 2015 – 4o LS dan 1020 32 -1020 8 BT dengan luas wilayah 4.424,60 km2.
Garis pantai yang dimiliki Kabupaten Bengkulu Utara dengan panjang 262,63 km yang mempunyai potensi sumber daya pesisir, pantai, dan laut baik hayati maupun nonhayati yang cukup besar berpeluang untuk dapat dikembangkan dan dikelola sebagai sumber pertumbuhan ekonomi daerah.