Oh Ternyata Ini 6 Kecamatan Siap Mekar Menjadi Kabupaten Baru di Provinsi Bengkulu
RK ONLINE - Kemungkinan Provinsi Bengkulu untuk memiliki kabupaten baru atau Daerah Otonomi Baru (DOB) nampaknya akan benar-benar terwujud.
BACA JUGA:PDF Surat Edaran KemenPANRB Soal Seleksi CPNS 2023
Berada di dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, sedikitnya ada 6 kecamatan yang sejak lama sudah mengusulkan dan siap untuk menjadi kabupaten baru di Provinsi Bengkulu.
Keenam kecamatan tersebut yakni Kecamatan Pinang Raya, Kecamatan Ketahun, Kecamatan Ulok Kupai, Kecamatan Napal Putih, Kecamatan Putri Hijau dan Kecamatan Marga Sakti Sebelat.
Digagas sejak lama, 6 kecamatan yang mengusulkan pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara ini, memiliki sebanyak 59 desa dan siap menjadi kabupaten baru di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Bukan Semua, Tapi Ada 7 Kategori Tenaga Honorer Terdampak Penghapusan November 2023 Ini
Rencana pemekaran kabupaten baru di Provinsi Bengkulu ini, kembali mencuat setelah pemerintah dan DPRD Bengkulu Utara, mengaku sudah sepakat untuk mendorong rencana pembentukan atau pemekaran kabupaten baru ini.
Bahkan saat ini DPRD Bengkulu Utara, sangat getol mendukung aspirasi masyarakat 6 kecamatan ini untuk membentuk kabupaten baru di Provinsi Bengkulu.
Seperti yang dikatakan Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara yang menuturkan jika pembentukan kabupaten baru di Provinsi Bengkulu ini, menjadi aspirasi masyarakat sejak lama sekali.
Namun di masa kepemimpinannya, tterdapat progres yang sangat jauh jika harus dibandingkan periode-periode sebelumnya. Sebab pada masa kepemimpinan Ketua Sonti, proposal pengajuan dari presidium sudah dibahas secara resmi di DPRD.