Padahal sejak jauh hari bupati Kepahiang, Wabup dan Sekda sudah mengingatkan seluruh PNS atau ASN dan THL Pemkab Kepahiang mematuhi aturan dan ketentuan libur lebaran yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Kalau semuanya sudah direkap, saya rasa bisa mencapai ratusan PNS dan THL yang tidak masuk. Karena masih banyak berkas yang belum kami periksa," lanjutnya.
Meskipun begitu dari beberapa berkas yang telah diperiksa BKDPSDM, ada juga berkas absensi OPD yang mematuhi dinilai sangat patuh. Seperti di Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Setdakab Kepahiang yang diketahui hadir 100 persen.
"Ada juga yang bersih absensinya, seluruh pegawainya masuk dan langsung bekerja sesuai tugasnya masing-masing," demikian Thomas.