- Buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB)
BACA JUGA:5 Kiat Manjur Mengatasi Lesu dan Mengantuk Saat Puasa Bulan Suci Ramadhan
Syarat Dokumen Penting Penghapusan Biaya BBNKB:
- STNK asli dan fotokopi
- KTP pemilik baru, asli, dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- Kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas meterai
Jika sudah menyiapkan syarat-syarat berupa dokumen penting di atas, Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 yang diselenggarakan oleh Samsat bisa didapatkan dengan mengikuti langkah-langkah umum yang biasa diberlakukan oleh semua Samsat di Indonesia.
Berikut Langkah-langkah Mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023:
1. Datang ke Kantor Samsat
Setelah pemohon mempersiapkan syarat berupa dokumen penting, pemohon bisa langsung mendatangi kantor Samsat yang menyediakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023.
BACA JUGA:Beli Bunga Untuk Hiasan di Rumah, Karyawan Koperasi Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2 Miliar!
Dokumen penting tersebut dimasukkan dalam map. Sedangkan BPKB asli dan kwitansi pembelian dimasukkan dalam map terpisah.