Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Jangan Lupa Siapkan Dokumen Penting Ini Sebelum Terlambat!

Rabu 29-03-2023,21:35 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

- Buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB)

BACA JUGA:5 Kiat Manjur Mengatasi Lesu dan Mengantuk Saat Puasa Bulan Suci Ramadhan

Syarat Dokumen Penting Penghapusan Biaya BBNKB:

- STNK asli dan fotokopi

- KTP pemilik baru, asli, dan fotokopi

- BPKB asli dan fotokopi

- Kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas meterai

 

 

Jika sudah menyiapkan syarat-syarat berupa dokumen penting di atas, Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 yang diselenggarakan oleh Samsat bisa didapatkan dengan mengikuti langkah-langkah umum yang biasa diberlakukan oleh semua Samsat di Indonesia.

 

Berikut Langkah-langkah Mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023:

1. Datang ke Kantor Samsat

Setelah pemohon mempersiapkan syarat berupa dokumen penting, pemohon bisa langsung mendatangi kantor Samsat yang menyediakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023.

BACA JUGA:Beli Bunga Untuk Hiasan di Rumah, Karyawan Koperasi Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2 Miliar!

Dokumen penting tersebut dimasukkan dalam map. Sedangkan BPKB asli dan kwitansi pembelian dimasukkan dalam map terpisah. 

Kategori :