130 Orang di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Resmi Diangkat PNS, Lismidianto: Resmi Menjadi PNS!

Rabu 22-03-2023,00:20 WIB
Reporter : **
Editor : Hendika

 

Dia menambahkan kalau Pemkab Kaur juga menginginkan 130 PNS baru ini, senantiasa mengutamakan kepentingan negara, menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang sudah diamanahkan.

 

Tanpa banyak pilah-pilih, bupati Kabupaten Kaur ini juga berekspektasi ratusan orang yang resmi diangkat PNS ini, dapat menunjukkan kinerja yang berkualitas dan profesional selama melaksanakan tugas di bawah naungan Pemkab Kaur. 

BACA JUGA:Selain Libur Panjang, PNS ASN PPPK dan Tenaga Honorer Non ASN Resmi Dapat THR atau Gaji 14 Tahun 2023

"Utamakan juga displin dan betanggung jawab serta mendukung usaha pemerintah Kabupaten Kaur, untuk mendongkrak upaya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan menerapkan prinsip pembangunan yang berkesinambungan atau berkelanjutan (Sustainabilty Development) untuk mewujudkan Kabupaten Kaur Berseri, profesional dan adil," pungkasnya.

Perlu diketahui juga jika saat ini, pemerintah sedang mencari solusi jalan tengah untuk Tenaga Honorer Non ASN. Terdapat beberapa opsi yang sempat diusulkan yakni, diangkat PNS tanpa tes, diangkat secara bertahap atau diberhentikan secara keseluruhan. 

Namun jika mengacu kepada RUU ASN perubahan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Tenaga Honorer Non ASN sangat berpeluang agar dapat diangkat PNS tanpa Tes dengan berbagai pertimbangan.

 

Sebelumnya berta ini sudah ditayangkan Radarkaur.co.id dengan judul: 130 CPNS di Kaur Bengkulu Terima SK Pengangkatan PNS

Kategori :