RK ONLINE - Bertempat di Gedung Serbaguna, Selasa 21 Maret 2023 sebanyak 130 orang di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu resmi diangkat PNS jelang Ramadhan 2023 atau Ramadhan 1444 Hijriah.
Berbarengan dengan pelantikan Pejabat Fungsional Umum dan Disabilitas Tahun Anggaran 2021, penyerahan SK pengangkatan PNS 130 orang ini dilakukan langsung oleh Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH.
Penyerahan SK pengangkatan 130 orang yang resmi diangkat PNS di Kabupaten Kaur ini, dilaksanakan langsung disertai dengan pengambilan sumpah jabatan PNS.
Dengan resmi diangkat PNS, 130 CPNS Kabupaten Kaur yang sebelumnya sudah berhasil lolos dalam seleksi CPNS ini resmi berstatus sebagai PNS Kabupaten Kaur dan sah menerima gaji 100 persen PNS.
Melalui rangkaian kegiatan ini pula, bupati Kaur mengaku berharap jika 130 orang yang resmi diangkat PNS dan PNS yang dilantik dalam jabatan Fungsional Formasi Umum dan Disabilitas tahun 2021 ini, dapat melaksanakan tugas dan amanah sesuai dengan Tupoksi di lokasi penempatan masing-masing.
"Laksanakan tugas dan amanah serta tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Sehingga dengan adanya CPNS yang resmi menjadi PNS dan diangkat ke dalam jabatan fungsional ini, dapat memajukan Kabupaten Kaur ke arah yang lebih baik dari kondisi dan prestasi yang di capai selama ini," terang bupati Kaur.
BACA JUGA:Penggerebekan! Bareskrim Segel Gudang Impor Pakaian Bekas, 2.000 Balpres Pakaian Bekas Impor Disita
Bukan hanya itu saja, Lismidianto juga mengharapkan kalau resmi diangkat PNS dan mengucap sumpah jabatan sebagai PNS serta PNS yang dilantik sebagai pejabat fungsional ini, mampu mengemban tugas dan amanah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.