RK ONLINE - AW (26), tukang bangunan yang diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu sebagai pengedar Pil Hexymer, ternyata memang sudah berulang kali berulah.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, SIK, M.Si melalui Kasatres Narkoba, AKP. Tomy Sahri, SH, MH menerangkan jika berdasarkan hasil pemeriksaan, pria yang diamankan bersama 1.050 butir Pil Hexymer ini, sudah 5 kali melakukan transaksi pemesanan Pil Hexymer.
BACA JUGA:Nyambi Pengedar Pil Hexymer, Tukang Bangunan Diringkus Satres Narkoba Polres Kepahiang
Kemudian dari 5 kali transaksi pemesanan tersebut, warga Desa Pungguk Meranti Kecamatan Ujan Mas yang berprofesi sebagai tukang bangunan ini, berhasil melakukan penjualan dan meraup keuntungan mulai dari Rp2 juta - Rp3 juta per transaksi.
Bahkan menurut Tomy dari 5 kali pemesanan Pil Hexymer tersebut, pengedar ini sudah berhasil menjual habis 4 paket Pil Hexymer dengan total keuntungan yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.
"Pengedar ini sudah 5 kali memesan Pil Hexymer kepada suplayernya. Dari jumlah tersebut 4 kali pesanan habis terjual dengan keuntungan yang mencapai puluhan juta rupiah," ungkap Tomy.
Sedangkan untuk sasaran penjualannya lanjut Tomy, tukang bangunan menjual Pil Hexymer yang masuk dalam kategori narkoba ini kepada seluruh lapisan masyarakat. Namun dari sekian banyak konsumennya, Tomy mengatakan jika dari hasil pemeriksaan diketahui kalau fokus pengedar Pil Hexymer ini adalah kalangan pelajar.
"Sebenarnya Pil Hexymer ini dijualnya kepada semua lapisan masyarakat tanpa pilah pilih lagi. Tapi paling banyak dijual kepada kalangan pelajar," sambung Tomy.
Selama ini lanjut Tomy, tukang bangunan yang nyambi sebagai pengedar Pil Hexymer ini melakukan pemesanan kepada suplayer secara online.