RK ONLINE - Jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu, berhasil meringkus AW (26) seorang tukang bangunan yang nyambi pengedar Pil Hexymer.
Setelah sebelumnya berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis ganja, Kamis 16 Maret 2023 jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang berhasil mengamankan seorang tukang bangunan asal Desa Pungguk Meranti Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang yang nekat menjadi pengedar Pil Hexymer.
Dari hasil penggeledahan, petugas kepolisian berhasil mengamankan tukang bangunan ini bersama dengan 1.050 butir Pil Heximer yang masuk dalam kategori narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya baik zat alami atau sintetis (NAPZA).
"Saat ini dia (AW) sudah diamankan di Polres Kepahiang dan masih dalam pemeriksaan kami," terang Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, SIK, M.Si didampingi Kasatres Narkoba, AKP. Tomy Sahri, SH, MM, Jumat 17 Maret 2023.
Tomy menjelaskan kalau pengungkapan ini berawal ketika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Setelah didalami dan mendapatkan informasi yang valid, Tomy dan jajarannya langsung melakukan penggerebekan terhadap AW yang menjadi pengedar Pil Hexymer ini.
Dari penggerebekan di Desa Pungguk Meranti ini lanjut Tomy, jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya petugas menemukan 1 botol merk Hexymer yang didalamnya, terdapat 1.050 butir Pil Hexymer.
"Bersama barang bukti, dia langsung kami gelandang ke Polres Kepahiang," sambung Tomy.
BACA JUGA:Warga Padang Lekat yang Hilang di Sungai Musi Berhasil Ditemukan, Naas Begini Kondisinya!
Terkait statusnya, Tomy mengatakan jika saat ini tukang bangunan ini resmi ditetapkan sebagai tersangka pengedar Pil Hexymer. Pil Hexymer sendiri menurut Tomy, merupakan obat keras yang masuk dalam kategori NAPZA atau narkotika.