RK ONLINE - Digerebek polisi lagi asyik pesta ganja, 3 warga Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, langsung diringkus Satres Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Selasa 14 Maret 2023 sore.
Ketiganya adalah FK (23) warga Desa Weskust, HT (23) warga Desa Permu dan AJ (20), warga Kelurahan Pasar Ujung.
BACA JUGA:Warga Padang Lekat yang Hilang di Sungai Musi Berhasil Ditemukan, Naas Begini Kondisinya!
Ketiga pria asal Kecamatan Kepahiang ini, digerebek polisi dan tertangkap basah, sedang asyik pesta ganja di rumah tersangka HT yang berlokasi di Desa Permu Kecamatan Kepahiang.
Bersama ketiganya, jajaran Satres Narkoba berhasil mengamankan sedikitnya 16 paket ganja kering siap edar.
Menariknya selain untuk dikonsumsi sendiri, ketiga warga Kepahiang yang digerebek polisi sedang asyik pesta ganja ini, diduga kuat merupakan pengedar yang selama ini kerap melakukan transaksi narkoba di Kepahiang.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Res Narkoba, AKP. Tommy Syahri, SH, MH menerangkan jika pengungkapan ini, berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Setelah didalami dan mendapatkan informasi yang valid, jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang langsung melakukan penggerebekan.
"Mereka diamankan di Desa Permu dan saat penggerebekan, ketiga warga Kepahaing ini sedang asyik pesta ganja," terang Tommy.
Saat dilakukan penggeledahan lanjut Tomy, petugas berhasil menemukan 1 buah plastik warna hitam yang berisikan 1 paket sedang dan 15 paket kecil diduga narkotika jenis ganja. Bukan cuma itu saja, dalam sebuah kotak rokok, petugas juga menemukan 2 linting ganja siap pakai.