RK ONLINE - Kabar terkait pembatalan rencana penghapusan tenaga honorer Non ASN belakangan ini banyak beredar.
Pembatalan rencana penghapusan tenaga honorer Non ASN yang sempat memberikan "angin segar" untuk kalangan tenaga honorer Non ASN ini, menjadi pembicaraan hangat lantaran membuat 1,8 juta tenaga honorer Non ASN kembali dapat bernafas lega.
Namu perlu diketahui kalau sebenarnya, pembatalan rencana penghapusan tenaga honorer Non ASN ini, baru sebatas wacana. Sehingga dapat dipastikan jika pembatalan rencana penghapusan tenaga honorer Non ASN ini, belum menjadi keputusan resmi atau final.
Sebelumnya penghapusan tenaga honorer Non ASN ini, rencananya akan di laksanakan seluruh dinas instansi pemerintahan dengan tenggat waktu paling lambat November 2023 mendatang.
Pengahapusan tenaga honorer Non ASN ini juga sebelumnya ditetapkan oleh Tjahjo Kumolo, saat masih menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).
Namun kenyataannya saat ini, rencana penghapusan tenaga honorer Non ASN ini malah menuai pro dan kontra. Pasalnya selain memang sudah banyak bejasa terhadap pemerintah dalam memberikan pelayanan publik dan administrasi pemerintahan, penghapusan tenaga honorer Non ASN ini juga diprediksi bakal memicu lonjakan jumlah pengangguran di Indonesia.
Maka dari itu, sebelum kebijakan penghapusan tenaga honorer Non ASN ini mulai diberlakukan, pemerintah pusat bersama instansi terkait masih terus mencari solusi yang nantinya akan dijadikan sebagai opsi jalan tengah dalam penataan tenaga honorer Non ASN.
BACA JUGA:Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Wanita Cantik Asal Bandung, Foto Korban Berlumuran Darah Beredar
Dengan demikian, bukan berarti rencana penghapusan tenaga honorer Non ASN ini sudah pasti dibatalkan. Sebab jika tidak ada kebijakan atau opsi yang tepat hingga ketentuan penghapusan ini diberlakukan, tidak menutup kemungkinan jika seluruh tenaga honorer Non ASN yang ada benar-benar akan dihapuskan.