Sebelumnya diberitakan, DI salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang memilih mengundurkan diri. Menariknya, alasannya mundur karena jenuh dengan rutinitas kerja yang sudah ditekuninya selama belasan tahun. Bahkan surat pengunduran diri DI sebagai ASN sudah diterima Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang.
Artikel ini Telah Tayang di : http://radarkepahiang.bacakoran.co/
Dengan Judul : Bupati : Berhentikan Saja