Kilas Balik Kasus Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Mendadak Miskin Dengan Vonis 8 Tahun Penjara!

Kamis 23-02-2023,16:13 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Rizky Billar terseret dalam kasus Doni Salmanan karena menerima amplop kondangan yang berisikan uang Rp 10 Juta dari Doni Salmanan saat menikahi Lesti Kejora. 

 

- Reza Arap 

Reza Arap sempat menerima saweran dari Doni Salmanan sebesar Rp1 miliar saat live streaming game Ragnarok X di channel YouTube.

 

- Arief Muhammad 

Kemudian Arief Muhammad yang sempat terancam mengembalikan uang Rp4 miliar dari hasil jual beli mobil Porsche miliknya dengan Doni Salmanan.

 

- Atta Halilintar

Selanjutnya Atta Halilintar juga terseret kasus tersebut dengan menerima tas Dior pemberian Doni Salmanan diketahui tas tersebut di terima pada saat dirinya mengundang untuk podcast.

BACA JUGA:INGAT! Berikut Ini Kreteria Kendaraan atau Konsumen yang Berhak 'Minum' BBM Bersubsidi

 

Sidang Doni Salmanan

Doni Salmanan kemudian menjalani sidang perdananya, Kamis 4 Agustus 2022 di Pengadilan Bale Bandung, Jawa Barat, Setelah itu Pada November 2022. Doni Salmanan dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 13 tahun penjara, Tuntutan tersebut disertai dengan adanya denda sebanyak Rp 10 miliar subsider 1 tahun penjara.

 

Tuntutan tersebut dibacakan JPU di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung  secara layar vitual dengan terdakwa Doni salmanan pada Rabu 16 November 2022.

Kategori :