Dana SIM Asuransi Bhakti Bhayangkara Ternyata Bisa Dicairkan, Pengendara Bisa Dapat Rp4 Juta Dengan Cara Ini!

Kamis 23-02-2023,11:23 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

 

Adapun rincian Dana SIM Asuransi Bhakti Bhayangkara yang bisa dicairkan pengendara yakni:

BACA JUGA:SEPAKAT! Penghapusan STNK Kendaraan Mati Pajak Otomatis Bodong Diberlakukan 2023

Untuk pemilik SIM A dan B 

- Meninggal dunia akibat kecelakaan maksimal Rp4.000.000

 

- Cacat tetap atau permanen maksimal Rp4.000.000 (Disesuaikan dengan tingkat kecacatan pengendara berdasarkan keterangan dokter)

 

- Biaya pengobatan Rp400.000 

 

Untuk pemilik SIM C 

BACA JUGA:Cara Menghitung Denda Pajak Kendaraan Lengkap Biaya Balik Nama, 7 Daerah Buka Pemutihan Pajak Kendaraan 2023

- Meninggal dunia akibat kecelakaan maksimal Rp2.000.000 

 

- Cacat tetap atau permanen maksimal Rp2.000.000 (Disesuaikan dengan tingkat kecacatan pengendara berdasarkan keterangan dokter)

 

Kategori :