Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD adalah seleksi tahap awal CPNS yang berisi soal-soal pengetahuan dasar seperti Matematika dasar, Bahasa Indonesia, sinonim, antonim, hal-hal tentang kebangsaan dan kepribadian diri. Tahapan seleksi ini dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test atau yang biasa disebut CAT.
Seleksi ini merupakan tes kemampuan dasar dan karakteristik berupa pengetahuan, keterampilan dan Perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS. Untuk tesnya sendiri ada tiga jenis yakni:
BACA JUGA:Tanpa Tes! Pendaftaran SNBP PTN 2023 Resmi Dibuka Hari Ini
A. Tes Karakteristik Kepribadian (TKP)
B. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
C. Tes Intelegensi Umum (TIU)
Dalam tes SKD, peserta diharapkan dapat menyelesaikan 100 soal dalam waktu 90 menit. Dimana setiap tes memiliki ambang batas yang berbeda-beda. Berikut ini kisi-kisi tes SKD CPNS:
A. Tes Karakteristik Kepribadian
Tes ini digunakan untuk mengukur karakter keseharian peserta seleksi CPNS yang berkaitan dengan kultur lingkungan kerja kepegawaian PNS dalam pelayanan publik di berbagai lini pemerintahan seperti kementerian, lembaga nasional, maupun pemerintah daerah tingkat I dan II.
BACA JUGA:Apel Siaga Pengawasan 1 Tahun Menuju Pemilu 2024, Bawaslu Siap Tindak Pelanggaran Pemilu!
Dalam pelaksanaannya, terdapat berbagai indikator penilaian yang meliputi: