Polres Kepahiang Ringkus 9 Pelaku Tindak Pidana Pencurian dan Peredaran Narkoba

Kamis 09-02-2023,10:56 WIB
Reporter : **
Editor : Hendika

RK ONLINE - Jajaran Polres Kepahiang Polda Bengkulu, berhasil meringkus 9 pelaku tindak pidana pencurian dan peredaran narkoba.

 

Ditangkap dan diringkus dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda, saat ini 9 pelaku tindak pidana yang diamankan Polsek dan jajaran Polres Kepahiang ini, sudah diamankan di Polres Kepahiang.

BACA JUGA:Ternyata Ini Sebabnya Kenapa Muslim di Indonesia Diharamkan Merayakan Hari Valentine

Kapolres Kepahiang, AKBP. Supriatna, SIK, M.Si mengatakan kalau penangkapan pelaku tindak pidana ini, dalam rangkan Ops Musang Polres Kepahiang tahun 2023.

 

BACA JUGA:Penjual dan Pembeli Diciduk

 

Dari 9 pelaku tindak pidana ini, Kapolres Kepahiang mengatakan jika 9 diantaranya pelaku tindak pidana Curat dan 6 lainnya, merupakan pelaku tindak pidana peredaran narkoba.

BACA JUGA:Terekam CCTv, Ternyata Ini Penampakan Pelajar Pelaku Pencurian di Konter Yuni21 Cell Pasar Ujung

"Saat ini pelaku pencurian dan tindak pidana peredaran narkoba ini sudah diamankan dan diproses oleh jajaran Polres Kepahiang," terang Yana Supriatna.


Barang bukti yang berhasil diamankan dari tindak pidana pencurian.--

Bersamaan dengan ini, Yana mengungkapkan kalau terdapat sejumlah barang bukti yang ikut berhasil diamankan jajaran Polres Kepahiang.

 

"Bukan hanya pelaku, barang bukti juga kita amankan," pungkas Yana.

Kategori :