"Saat kita periksa, RP juga mengakui bahwa dirinya memang merupakan penjual sepeda motor tersebut. Dikatakannnya motor itu juga dia beli online dan dijual kembali dengan cara online," jelasnya.
Hingga berita ini ditulis, kedua terduga pelaku sindikat jual beli sepeda motor bodong ini sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Kepahiang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.