"Sekarang kedua perkara itu dihentikan karena mereka sudah sepakat melakukan perdamaian," sampai Doni.
Terkait perdamaian antara kedua belah pihak, Doni mengatakan jika itu merupakan hak semua warga negara Indonesia yang terlibat masalah. Selain memang ada peran masing-masing keluarga dari kedua belah pihak, Doni mengungkapkan jika kesepakatan perdamaian ini juga berhasil ditemukan melalui upaya mediasi jalur Rostorative Justice.
"Melalui Restorative Justice, kedua belah pihak sudah sepakat melakukan perdamaian," demikian Kasat Doni.
Sekedar mengulas, R yang merupakan bidan dan juga bawahan kepala Puskesmas Kelobak mengaku jika dirinya dicabuli dengan cara dipeluk dan dicium pada bagian pipi. Aksi pencabulan itulah yang menyebabkan pemukulan yang dilakukan suaminya MD kepada kepala Puskesmas Kelobak, Senin 30 Januari 2023 lalu.
Sementara dugaan pencabulan oleh kepala Puskesmas Kelobak terhadap bidan desa berinisial RA, terjadi 17 Januari 2023. Ketika itu menurut RA, dirinya sedang menjalankan tugas seperti biasa. Tiba-tiba dia bersama satu rekannya dipanggil untuk berkumpul di ruangan kepala puskesmas.
Kepala puskesmas memanggil RA dan rekannya tersebut, lantaran dirinya yang bekerja di Puskesmas Kelobak sebagai bidan desa dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS), sedang ada konflik dengan bidan senior. Setelah berbincang, rekannya sesama bidan disuruh oleh kepala puskesmas ini ke luar ruangan.
Lanjut diceritakannya, setelah rekannya ke luar dari ruangan, hanya tinggal dirinya dengan kepala puskesmas di ruangan tersebut. Ketika itu kepala puskesmas ini langsung mendekat dan berucap "Jangan Takut Yo, Aku pasti Bantu Kau" yang kemudian dilanjutkan dengan memeluk dan mencium pipinya.
BACA JUGA:PARAH! Korban Dugaan Pencabulan Oknum Ketua Yayasan Ponpes Ternyata Sebanyak Ini