RK ONLINE - Dari 105 desa di Kabupaten Kepahiang, 20 desa diantaranya mendapatkan tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI pada Tahun Anggaran (TA) 2023 ini. Tambahan anggaran yang dimaksud adalah tambahan Dana Desa (DD) yang bersumber dari Alokasi Afirmasi (AA) dan Alokasi Kinerja (AK).
Tambahan anggaran tersebut diberikan berdasarkan peraturan Menkeu RI Nomor 201 /PMK. 07/2022 tentang Pengelolaan DD. Rinciannya sebanyak ada 5 desa yang mendapatkan bonus tambahan DD dari AA dan 15 desa yang mendapatkan bonus anggaran dari AK.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH pada Minggu (29/1) mengatakan, berdasarkan peraturan Menkeu RI, untuk Kabupaten Kepahiang sebanyak 5 desa yang mendapatkan tambahan DD dari AA.
Yakni dari Kecamatan Bermani Ilir 4 desa, diantaranya Desa Kota Agung Rp 105.688.000, Desa Talang Sawah Rp 105.688.000, Desa Sosokan Cinto Mandi Rp 105.688.000, serta Desa Air Raman Rp 105.688.000. Sementara ada 1 desa dari Kecamatan Seberang Musi yakni Desa Air Pesi, yang juga mendapatkan Rp 105.688.000.
"Alokasi afirmasi ini diberikan terhadap desa tertinggal dan desa sangat Tertinggal, yang memiliki jumlah penduduk miskin tinggi. Di Kabupaten Kepahiang, itu tahun ini ada 5 desa yang mendapatkan alokasi afirmasi. Penilaian desa-desa yang mendapatkan anggaran ini dilakukan kementerian secara langsung," terang Iwan.