Selain 5 desa yang mendapatkan anggaran afirmasi yang dicantumkan di dalam DD, ada 15 desa yang mendapatkan anggaran alokasi kinerja. Rinciannya di Kecamatan Bermani Ilir ada Desa Gunung Agung Rp 260.949.000, di Kecamatan Ujan Mas ada Desa Suro Lembak Rp 260.949.000, Desa Suro Ilir Rp 260.949.000, Desa Pungguk Meranti Rp 260.949.000, dan Desa Meranti Jaya Rp 260.949.000.
Selanjutnya di Kecamatan Kepahiang Desa Karang Anyar Rp 260.949.000, dan Desa Sukamerindu Rp 260.949.000. Sementara di Kecamatan Merigi ada Desa Pulo Geto Rp 260.949.000, Kecamatan Kabawetan ada Desa Tangsi Duren Rp 260.949.000, Desa Pematangan Donok Rp 260.949.000, dan Desa Sido Makmur Rp 260.949.000. Di Kecamatan Tebat Karai ada Desa Taba Air Pauh Rp 260.949.000, di Kecamatan Seberang Musi ada Desa Taba Padang Rp 260.949.000, serta di Kecamatan Muara Kemumu ada Desa Limbur Baru Rp 260.949.000, dan Desa Sosokan Baru Rp 260.949.000.
"Sesuai dengan aturannya, desa yang mendapatkan anggaran alokasi kinerna mempunyai sejumlah kategori penilaian dari Menkeu. Diantaranya desa yang melaksanakan BLT (Bantuan Langsung Tunai) DD pada tahun 2022 lalu, Desa dengan Status Berkembang atau Maju atau Mandiri pada tahun 2022 lalu, dan bukan desa penerima anggaran alokasi afirmasi pada tahun 2022 lalu," papar Iwan.
Perlu diketahui, lanjut Iwan, segala proses penilaian desa penerima alokasi afirmasi maupun alokasi kinerja, itu dilakukan oleh kementerian, bukan Pemkab Kepahiang yang menetapkannya.
BACA JUGA:Pagu DD Naik, 7 Desa Dapat Rp 1 Miliar