Tidak hanya mengakibatkan kantor Arema FC mengalami berbagai kerusakan, aksi ratusan massa ini juga mengakibatkan 3 orang mengalami luka-luka.
Budi mengatakan kalau 107 orang yang diamankan polisi terkait aksi demo di kantor Arema FC ini, masih dilakukan pendalaman. Jika nantinya terbukti tdak terlibat pengerusakan dan penyerangan, mereka yang sebelumnya diamankan polisi akan dipulangkan.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Usai Pengawas Desa dan Kelurahan, Bawaslu Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024
"Akan kami pulangkan ke pihak keluarga jika memang tidak terbukti melakukan tindakan yang melawan hukum," sambungnya.
Mendalami perkara kericuhan ini, Kapolresta Malang mengungkapkan jika pihaknya akan terus mendalami dan mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meringkus dalang atau provokator aksi tersebut.
"Untuk provokator atau aktor intelektual di balik aksi massa yang berujung ricuh di kantor Arema FC ini masih didalami," tutupnya.