RK ONLINE - Pendaftaran peserta perekrutan Pantarlih Pemilu 2024 secara resmi dibuka KPU se Indonesia, Kamis 26 Januari 2023.
Setelah sebelumnya melakukan perekrutan Petugas Pemungutan Suara (PPS), saat ini KPU resmi membuka pendaftaran peserta perekrutan Pantarlih Pemilu 2024.
Sama seperti tahapan perekrutan PPS, KPU juga resmi membuka pendaftaran peserta perekrutan Pantarlih Pemilu 2024 dengan jadwal dan tahapan yang sudah ditetapkan.
BACA JUGA:Apa Itu Pantarlih dan Seperti Apa Cara Kerja Pantarlih Pemilu 2024, Simak Ulasannya Berikut Ini!
Tanpa terkecuali, jadwal dan tahapan perekrutan Pantarlih Pemilu 2024 ini dilaksanakan KPU serentak se Indonesia sesuai dengan jadwal dan tahapan yang sudah ditetapkan KPU RI.
Jadwal dan tahapan perekrutan Pantarlih Pemilu 2024 ini dibuka KPU dengan tahapan pengumuman pendaftaran calon peserta perekrutan Pantarlih yang dimulai, Kamis 26 Januari 2023 (Jadwal dan tahapan perekrutan Pantarlih Pemilu 2024 lihat dibawah).
BACA JUGA:Horee!! 90 Persen Dana PIP Tahap I Tahun 2023 Sudah Pencairan di BRI, Besarannya Tembus Rp 700 Ribu!
Seperti yang saat ini dilaksanakan KPU Kepahiang. Mengacu kepada ketentuan yang ditetapkan KPU RI, KPU Kepahiang resmi mengumumkan perekrutan Pantarlih Pemilu 2024 melalui pengumuman KPU Kabupaten Kepahiang nomor: 6/PP.04.1-Pu/1708/2023, tentang seleksi calon petugas pemuktahiran data pemilih untuk pemilihan umum tahun 2024.