Ini Penegasan Presiden Jokowi Terkait Pembangunan Tol Bengkulu dan Tol Trans Sumatra, Ada 30 Ruas Jalan Tol!

Senin 23-01-2023,14:09 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

 

 

Melalui Perpres tersebut Presiden Jokowi menekankan agar PT Hutama Karya, dapat mengoperasikan 14 ruas jalan tol yang termasuk dalam pembangunan tahap I ruas jalan Tol Trans Sumatra selambat-lambatnya pada 2024 mendatang.

BACA JUGA:Mati Pajak 2 Tahun Kendaraan Otomatis Berstatus Bodong dan Berhak Disita Polisi di Jalan, Ini Penjelasannya!

 

 

 

"Pengoperasian ruas jalan tol tahap I dan sebagian tahap II sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dan ayat 2 huruf a, dilaksanakan paling lambat akhir 2024," demikian ditegaskan Presiden Jokowi dalam Perpres tersebut yang dikutip, Senin 23 Januari 2023.

BACA JUGA:TA 2023 Kementerian PUPR RI Dapat Rp 125,22 Triliun, Ini Prioritas Penggunaannya

 

 

Namun faktanya pengoperasian ruas jalan tol tahap I dan sebagian tahap II, tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan tersebut.  Sehingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melakukan tindakan penyelesaian berdasarkan hasil evaluasi dan pertimbangan yang melibatkan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

BACA JUGA:Hanya Butuh Waktu 3 Bulan, Pejabat dan PNS Bisa Langsung Dimutasi, MenPAN: 2 Tahun Terlalu Lama

 

Upaya penyelesaian pembangunan Tol Bengkulu yang juga menjadi bagian dari pembangunan ruas jalan Tol Trans Sumatra ini, adalah membahas terkait pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan kepada PT Hutama Karya.

 

Kategori :