Sementara pada tahun 2023 ini hanya 40 kuota. Kabag Kesra berharap, program Isbat Nikah dilaksanakan setiap tahunnya, sehingga kedepannya seluruh Pasutri di Kabupaten Kepahiang mengantongi buku nikah.
"Buku nikah itu penting, karena sangat diperlukan untuk kelengkapan administrasi di Kabupaten Kepahiang. Karena itu Isbat nikah akan kita jadikan program tahunan Pemkab Kepahiang," demikian Devison.