Untuk Masyarakat, Pemkab Kepahiang Lanjutkan Program Isbat Nikah Tahun 2023

Senin 23-01-2023,09:40 WIB
Reporter : **
Editor : Hendika

RK ONLINE - Informasi bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kepahiang, yang sebelumnya melangsungkan pernikahan secara agama saja atau nikah bawah tangan yang secara otomatis tidak terdaftar di negara.

 

Di tahun 2023 ini, Pemkab Kepahiang melalui Bagian Kesra Setkab Kepahiang, kembali menghadirkan dan memberikan kesempatan terhadap masyarakat Kabupaten Kepahiang yang belum mengantongi buku nikah dan terdaftar secara negara. 

 

Kabag Kesra Setkab Kepahiang, Devison, S.STP menyampaikan, tahun 2023 pihaknya mendapatkan anggaran dari APBD Kepahiang untuk kembali melanjutkan program Isbat Nikah yang sebelumnya sudah diselenggarakan pada tahun 2022.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk menggelar Isbat Nikah dengan total kuota sebanyak 40 Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang sebelumnya menikah bawah tangan.

 

"Ini kesempatan untuk masyarakat Kabupaten Kepahiang, sehingga bisa mendapatkan buku nikah serta terdaftar di negara. Kuotanya hanya 40 Pasutri. Untuk jadwal pelaksanaan Isbat Nikah tahun 2023 ini, nanti akan kita informasikan lebih lanjut," kata Kabag Kesra. 

 

Menurutnya, Pasutri di Kabupaten Kepahiang yang bisa mengikuti pelaksanaan isbat nikah nantinya dipastikan terdapat aturan - aturan tertentu.

Misalkan, umur pernikahan sudah beberapa tahun, berdomisili asli di Kabupaten Kepahiang dan pernikahannya juga jelas.

 

"Nantinya ada aturan tersendiri, siapa saja yang bisa ikut Isbat Nikah ini. Sengaja program Isbat Nikah ini diselenggarakan untuk memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang mengantongi buku nikah dan terdaftar secara negara," jelas Kabag Kesra. 

BACA JUGA:Targetkan Tahun Depan Isbat Nikah Massal

Program Isbat Nikah juga sudah dilaksanakan tahun 2021 lalu. Ketika itu sebanyak 49 Pasutri yang mengikuti Isbat Nikah.

Kategori :