Meski demikian, Ira mengaku dari semua kasus yang ditangani tahun lalu beberapa masih menjadi tunggakan pihaknya dan akan diputuskan atau diselesaikan tahun ini.
"Hanya beberapa kasus saja yang menjadi tunggakan, dan itu akan diselaesaikan tahun ini juga," ujarya.
Menurut Ira, tingginya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Lebong karena masih rendah atau kurangnya pengawasan para orang tua dalam mengawasi anaknya, terutama pengawasan terhadap anak perempuan. Untuk itu, diimbau agar para orang tua dapat lebih memperketat pengawasan terhadap masing-masing anaknya.
"Dengan memperketat pengawasan serta membatasi pergaulan anak diluar rumah, adalah langkah penting untuk mencegah dan menekan kasus kekerasan terhadap anak usia dini," lanjutnya.
BACA JUGA:Terhitung Maret 2022, Penduduk Miskin Meningkat 12 Persen
Selain peran orang tua, pihaknya berharap Satgas PPA di desa dan kelurahan yang sudah terbentuk dapat bersinergi dan berkerjasama dalam melakukan upaya pencegahan. Sehingga kasus yang menimpah anak bawah umur tidak lagi kembali terulang.