"Jika mendapati petugas parkir seperti ini, pengendara berhak menolak membayar biaya parkir," jelasnya.
BACA JUGA:Ini Daftar 23 Orang Dicekal ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi BST 4G Kemenkominfo RI
Sementara itu pria yang biasa disapa Bule ini membeberkan jika untuk di wilayah Kabupaten Kepahiang, pemerintah membuat karcis resmi dengan beberapa ciri-ciri khusus.
Karcis resmi ini pula lanjut Bule, hanya diberikan pemerintah Kabupaten Kepahiang kepada juru parkir yang memang memiliki surat tugas resmi.