4. Tidak terdapat coretan sedikitpun
5. Karcis resmi menyertakan Perda tentang retribusi.
BACA JUGA:Dilaporkan Eks Karyawan Hingga Terindikasi Korupsi, Begini Tanggapan Dirut PDAM Kepahiang!
6. Setiap lembar karcis memiliki 2 bagian yang terdiri dari bagian untuk petugas atau juru parkir dan sebagian lagi, karcis yang diberikan kepada pengendara.