RK ONLINE - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu mencatat pada bulan September 2022, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) di Provinsi Bengkulu turun hingga 14,34 persen atau 292,93 ribu orang.
Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Ir. Win Rizal, ME melaui Kepala Bidang Statistik Sosial, Budi Kurniawan, S.ST, M.Si mengatakan dari jumlah tersebut, penduduk miskin Bengkulu berkurang sebesar 0,09 persen dibandingkan dengan kondisi September 2021 yang sebesar 14,43 persen atau sebanyak 291,79 ribu orang.
"Dilihat dari garis kemiskinan pada September 2022 penduduk miskin di Bengkulu berkurang signifikan dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia," kata Budi, Senin (16/1).
Dirinya menyampaikan, garis kemiskinan per rumah tangga adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya agar tidak dikategorikan miskin. Adapun kategori miskin jika pendapatan per kapita masyarakat Bengkulu setiap bulannya memiliki pengeluaran bersih di bawah Rp 625.652.
"Jika pendapatan bersih masyarakat lebih dari Rp 625.652, mereka tidak masuk kategori miskin, "imbuh Budi.