BACA JUGA:Pertemuan Presiden Dengan Komnas HAM dan Menkopolhukam, Jokowi Janjikan Ini Dihadapan Mahfud MD!
Padahal pihak terlapor yang sudah menghianati perjanjian nikah ini, harusnya mengembalikan semua kerugian yang dialami pria malang asal Kepahaing ini.
"Memang ada (pengembalian), namun tidak sebanding dengan yang sudah kami keluarkan," beber pria malang asal Kepahiang ini.
Ditambah lagi lanjut FI, dirinya sangat kecewa dengan prosesi perdamaian dalam kasus istri kabur saat resepsi pernikahan ini.
BACA JUGA:Masuk Golongan Ini, Tamatan SMA SMK Bisa Daftar CPNS 2023, Gaji dan Tunjangannya Sangat Menggiurkan!
Karena menurutnya perdamaian ini terjadi sama sekali tidak mempertemukan dirinya dengan IT yang sampai saat ini masih berstatus sebagai istri sahnya dan IS, oknum mantan Kades yang sudah terlibat lagsung karena membawa kabur istrinya saat resepsi pernikahan.