Setelah itu akan ada kode OTP yang masuk melalui pesan atau SMS.
Registrasi telah berhasil dan dapat melakukan verifikas melalui e-mail yang telah dikirim oleh aplikasi SIGNAL.
Pada tahapan registrasi selesai dan pemilik kendaraan dapat melakukan tahapan pendaftaraan kendaraan yang dimiliki.
Untuk kendaraan yang dimiliki tidak hanyak kendaraan atas nama pemilik NIK yang digunakan, Namun kendaraan dengan atas nama keluarga yang masih dalam 1 kartu keluarga dapat didaftarkan pada 1 aplikasi SIGNAL saja.
Cara cepat mendaftarkan kendaraan milik sendiri atau keluarga dalam 1 nomor kartu keluarga:
Pilih menu tambah data kendaraan bermotor.