Tidak Perlu Ngantre Lama, Begini Cara Cepat Bayar Pajak Online Menggunakan Aplikasi SIGNAL!

Selasa 17-01-2023,08:57 WIB
Reporter : Hendika
Editor : Hendika

 

 

Setelah itu akan ada kode OTP yang masuk melalui pesan atau SMS.

 

 

Registrasi telah berhasil dan dapat melakukan verifikas melalui e-mail yang telah dikirim oleh aplikasi SIGNAL.

Pada tahapan registrasi selesai dan pemilik kendaraan dapat melakukan tahapan pendaftaraan kendaraan yang dimiliki.

 

 

 

 

Untuk kendaraan yang dimiliki tidak hanyak kendaraan atas nama pemilik NIK yang digunakan, Namun kendaraan dengan atas nama keluarga yang masih dalam 1 kartu keluarga dapat didaftarkan pada 1 aplikasi SIGNAL saja.

BACA JUGA:SELAMAT, 75.083 peserta Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2022, Cek Apa Kamu Termasuk?

Cara cepat mendaftarkan kendaraan milik sendiri atau keluarga dalam 1 nomor kartu keluarga:

 

Pilih menu tambah data kendaraan bermotor.

Kategori :