Untuk mendapatkan aplikasi SIGNAL, pemilik kendaraan dapat mendownload aplikasi tersebut diponsel berbasis android maupun iphone.
Berikut cara cepat menggunakan Aplikasi SIGNAL:
BACA JUGA:3 Tahun Tak Terima Gaji, Eks Karyawan PDAM Kepahiang Akhirnya Lakukan Upaya Ini, Hartanto: Laporkan!
Download aplikasi SIGNAL diponsel.
Buka aplikasi SIGNAL yang sudah didownload.
Kemudian masukan data pribadi pemilik kendaraan seperti Nomor Kartu Keluarga,
NIK, nama, alamat e-mail dan nomor ponsel pemilik kendaraan yang diikuti kata sandi.
Upload foto e-ktp.
Lakukan verifikas biometrik wajah dengan swafoto diponsel.