Untuk masyarakat yang sudah sejak lama tercatat sebagai anggota BPJS Kesehatan, tidak perlu melakukan registrasi ulang. Karena hanya dengan tetap membayar iuran sesuai ketentuan, program UHC yang diterapkan Pemkab Kepahiang otomatis langsung menjadikan KTP peserta menjadi KTP Sakti.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd menerangkan kalau saat ini, program UHC Pemkab Kepahiang mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Denagn program ini, masyarakat hanya cukup memperlihatkan KTP dan dipastikan akan langsung mendapatkan layanan kesehatan.
"Saat ini 96,43 persen masyarakat Kepahiang tercatat masuk dalam daftar kepesertaan BPJS Kesehatan. Sesuai regulasinya, Kabupaten Kepahiang saat ini sudah UHC. Sehingga cukup dengan memperlihatkan KTP, layanan kesehatan bisa langsung didapatkan," terang Hartono, Senin 16 Januari 2023.
BACA JUGA:Masuk Golongan Ini, Tamatan SMA SMK Bisa Daftar CPNS 2023, Gaji dan Tunjangannya Sangat Menggiurkan!
Lebih lanjut dikatakan Hartono saat ini, 153.152 jiwa penduduk Kabupaten Kepahiang tercatat sudah terdaftar dan ikut serta dalan kepesertaan BPJS Kesehatan. Angka tersebut mencapai 96,43 persen dari jumlah total warga yang ada di Kabupaten Kepahiang.