Selain Cerai, Ternyata Ada Syarat Damai Lain Dalam Kasus Pengantin Baru dan Pria Malang Asal Kepahiang!

Rabu 11-01-2023,17:36 WIB
Reporter : Efran Antoni
Editor : Hendika

Sedangkan untuk syarat damai yang kedua, pria malang asal Kepahiang ini menuntut agar terlapor IT dan IS mengembalikan semua kerugian yang sudah dialami oleh FI dan keluarganya.

 

 

BACA JUGA:Bernilai Fantastis, Ini Bangunan Mewah Kado Ulang Tahun Kabupaten Kepahiang ke 19

Sebab seperti yang diketahui sebelumnya, selain menguras tenaga dan fikiran, rangkaian resepsi pernikahan FI dan IT yang kandas seketika, sudah memakan banyak biaya.

 

 

Oleh karena itu untuk sepakat berdamai, FI menuntut IT dan IS mengembalikan semua biaya yang sudah dikeluarkan FI dan keluarganya.

 

 

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Trisaldi Siregar, SH, membenarkan adanya kesepakatan damai dari kedua belah pihak ini.

BACA JUGA:Sebelum Ditemukan Tewas Gantung Diri, PNS Seluma Sempat Kirim Pesan WA Kepada Anaknya, Begini Isinya!

 

Diterangkan Kapolsek, kesepakatan perdamaian antara pelapor dan terlapor ini berlangsung, Senin 9 Januari 2023 lalu dan langsung difasilitasi Polsek Ujan Mas beserta perangkat desa.

 

Kategori :