Alhamdulillah, Rencana Penghapusan Tenaga Kontrak dan Honorer Berpotensi Dibatalkan, RUU ASN Suda...

Selasa 03-01-2023,13:52 WIB
Reporter : Hendika
Editor : Hendika

Sebab menurut Ahmed, rencana penghapusan tenaga kontrak dan honorer ini dapat menambah tinggi angka kemiskinan di Indonesia.

BACA JUGA:MENGERIKAN, Gegara Ini IRT Suro Baru Ditebas dan Ditikam Menggunakan Parang Suaminya Sendiri, Ini Kronologis..

 

 

 

Sebab jika kebijakan ini benar diberlakukan di November 2023 mendatang, sedikitnya ada sekitar 2,1 juta masyarakat Indonesia yang akan kehilangan pekerjaan dan mendadak menjadi pengangguran.

 

 

 

"Kami minta kepada Panja DPR RI Komisi IX agar mendorong pemerintah pusat untuk menunda sementara rencana penghapusan tenaga kontrak dan honorer di daerah. Karena masih banyak permalasahan di daerah, baik dari kemampuan anggaran maupun permasalahan teknis lainnya," ungkap Ahmed.

 

 

 

 

 

Melalui rangkaian kegiatan ini, Ahmed Zaki Iskandar juga menyampaikan saran Apkasi terkait kebijakan pemerintah untuk melakukan penghapusan tenaga kontrak dan honorer atau non-ASN ini. 

Kategori :