Alhamdulillah, Rencana Penghapusan Tenaga Kontrak dan Honorer Berpotensi Dibatalkan, RUU ASN Suda...

Selasa 03-01-2023,13:52 WIB
Reporter : Hendika
Editor : Hendika

 

 

 

 

Tidak hanya berpotensi membuat pemerintahan kekurangan SDM, pemberlakuan kebijakan penghapusan tenaga kontrak dan honorer ini juga dinilai dapat memicu melonjaknya angka masyarakat pengangguran di Indonesia.

BACA JUGA:Dipergoki Selingkuh 1 Hari Sesudah Menikah, Alasan IT Tolak Ajakan Malam Pertama Bikin Geleng Kepala

 

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Ahmed Zaki Iskandar dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panja Komisi IX DPR RI, tentang Pengawasan Tenaga Honorer Bidang Kesehatan Dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang dikutip melalui halaman website resmi Apkasi, Selasa 3 Januari 2023.

 

 

 

Mewakili seluruh bupati yang ada di Indonesia, Ahmed Zaki berharap akan pemerintah menunda rencana penghapusan tenaga kontrak dan honorer yang sebelumnya direncanakan berlaku November 2023 ini.

 

 

 

Kategori :