Hampir sama dengan yang terjadi pada Jiwasraya, skandal korupsi Asabri, Bentjok, Heru dan komplotannya ini ternyata menempatkan dana ke saham-saham gorengan yang dilakukan dengan cara manipulasi harga sampai akhirnya bernilai tinggi.
Hal ini pula dilakukan dengan tujuan, agar kinerja portofolio investasi Asabri terlihat baik. Sejumlah saham perusahaan publik yang masuk dalam pusaran manipulasi pasar ini, termasuk Sugih Energy (SUGI), IPO saham Bumi Citra Permai (BCIP) dan Sekawan Intipratama (SIAP).
Selanjutnya saham-saham non-likuid itu, dimanipulasi sedemikian rupa agar terlihat ramai berpindah tangan dengan cara melakukan transaksi palsu. Yakni saham dijual dan dibeli oleh pihak yang sama menggunakan nama samaran yang berbeda agar tidak terdeteksi oleh regulator.
Kasus korupsi dalam jumlah besar ini, mengakibatkan banyak pihak marah. Meskipun hakim menolak, JPU sempat menuntut hukuman mati atas keterlibatan salah satu tersangka di kasus Asabri yakni, Heru Hidayat.
Adapun nama-nama pihak lain yang juga ikut telibat dalam kasus Asabri adalah, putra sulung perintis Grup Astra Edwin Soeryadjaya. Kemudian mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas Betty. Bukan hanya itu saja, kasus ini juga merembet kepada 10 Manajer Investasi (MI) atas keterlibatannya dalam transaksi dan pengelolaan dana.